Puspom TNI Sempat Tak Diizinkan Dokter Periksa Andrie Yunus, Surati LPSK

Jonathan Simanjuntak
Rekaman CCTV pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyurati Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa meminta keterangan aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pasalnya, Andrie saat ini berada di bawah perlindungan LPSK.

"Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban saudara AY," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Selasa (31/3/2026).

Aulia memaparkan, TNI sebenarnya sempat berupaya meminta keterangan terhadap Andrie pada 19 Maret 2026. Namun, saat itu dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan.

"Penyidik Puspom TNI telah berupaya melakukan konfirmasi untuk permintaan keterangan terhadap saksi korban Saudara AY, namun dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan," ucap dia.

Dia memastikan, TNI akan melakukan proses penegakan hukum kasus penyiraman air keras ini secara terbuka dan profesional.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Jawab TAUD, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Nasional
21 jam lalu

Dokter RSCM Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus usai Disiram Air Keras: Hanya Bisa Lihat Cahaya

Nasional
2 hari lalu

Dokter RSCM Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir di Sidang 

Nasional
2 hari lalu

Sidang Tuntutan Kasus Andrie Yunus Ditunda, Digelar Lagi 3 Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal