Puspom TNI Sempat Tak Diizinkan Dokter Periksa Andrie Yunus, Surati LPSK

Jonathan Simanjuntak
Rekaman CCTV pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyurati Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa meminta keterangan aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pasalnya, Andrie saat ini berada di bawah perlindungan LPSK.

"Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban saudara AY," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Selasa (31/3/2026).

Aulia memaparkan, TNI sebenarnya sempat berupaya meminta keterangan terhadap Andrie pada 19 Maret 2026. Namun, saat itu dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan.

"Penyidik Puspom TNI telah berupaya melakukan konfirmasi untuk permintaan keterangan terhadap saksi korban Saudara AY, namun dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan," ucap dia.

Dia memastikan, TNI akan melakukan proses penegakan hukum kasus penyiraman air keras ini secara terbuka dan profesional.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
30 hari lalu

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding

1 bulan lalu

KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus: Sudah Bisa Makan dan Mandi

1 bulan lalu

4 TNI Penyerang Andrie Yunus Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Yusril: Tak Ada Tempat bagi Aparat Pelanggar Hukum

1 bulan lalu

Hakim Perintahkan Tumblr hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal