Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Peran Indonesia di UNESCO bakal Makin Kuat

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.idPresiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan baru untuk memperkuat posisi dan peran Indonesia di kancah internasional melalui organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dunia, UNESCO.

Langkah tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2026 tentang Komisi Nasional Indonesia untuk United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) yang ditetapkan pada 13 Mei 2026.

Berdasarkan salinan peraturan yang dilihat pada Jumat (5/6/2026), regulasi ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Artikel VII Konstitusi UNESCO sekaligus untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengembangan berbagai program UNESCO di Indonesia.

Melalui aturan baru ini, pemerintah menegaskan bahwa Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) berada langsung di bawah Presiden.

"KNIU berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," demikian bunyi Pasal 2 Perpres tersebut.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Teken Perpres Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO

57 tahun lalu

Tradisi Buka Bersama Diakui UNESCO, Muhammadiyah: Bukti Islam Menginspirasi Kebudayaan Dunia

57 tahun lalu

Budaya Tempe Goes to UNESCO, Jadi Warisan Kebudayaan Indonesia

57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Isi Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal