Prabowo Teken Perpres Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2026 tentang Komisi Nasional Indonesia untuk United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO). Aturan baru itu ditetapkan Prabowo pada 13 Mei 2026 lalu. 

Berdasarkan salinan perpres yang dilihat Jumat (5/6/2026), beleid tersebut sebagai langkah pemerintah memperkuat peran Indonesia dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi di tingkat internasional. Regulasi itu diterbitkan sebagai tindak lanjut ketentuan Artikel VII Konstitusi UNESCO sekaligus untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengembangan program-program UNESCO di Indonesia.

Dalam perpres tersebut ditegaskan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) berada langsung di bawah Presiden. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 2 yang menyebutkan, “KNIU berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.”

Adapun tugas utama KNIU diatur dalam Pasal 3. Komisi ini bertugas melakukan fasilitasi, koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi berbagai program terkait UNESCO di Indonesia.

“KNIU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mempunyai tugas melaksanakan fasilitasi, koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi secara lintas sektoral dalam pengembangan program UNESCO,” bunyi pasal 3.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tradisi Buka Bersama Diakui UNESCO, Muhammadiyah: Bukti Islam Menginspirasi Kebudayaan Dunia

57 tahun lalu

Budaya Tempe Goes to UNESCO, Jadi Warisan Kebudayaan Indonesia

57 tahun lalu

Reog Ponorogo Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang Diakui UNESCO, Terbaru Ada Kebaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal