Perindo : Nasib Tenaga Honorer Wajib Diperjuangkan

Felldy Aslya Utama
Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo, Tama S. Langkun berbicara nasib pegawai honorer. (Foto Perindo).

"Siapkan peta jalan yang jelas dan terukur, termasuk altenatif yang rasional untuk para tenaga honorer. Kendati pun sudah ada tenaga honorer yang lolos seleksi CPNS, masih banyak tenaga honorer yang deg-degan menjelang 2023 karena nasibnya belum jelas," katanya. 

Menurut dia, mengikut sertakan pegawai honorer dalam seleksi CPNS atau PPPK bukan jalan keluar. Masalahnya terletak pada usia dan menurunnya kemampuan teknis dalam menjalankan test CPNS. 

"Bagi mereka yang sudah tua kemungkinan besar akan kalah bersaing dengan yang muda (fresh graduate) dalam menjawab soal, maupun ketangkasan menggunakan teknologi. Padahal tenaga honorer tidak hanya berpengalaman, tetapi juga sudah teruji pengabdian dan dedikasinya terhadap pekerjaan yang diembannya," ucap dia.  

Selain itu, dia mengatakan kesiapan Kementerian/Lembaga, termasuk pemerintahan daerah berpontensi kurang maksimal dalam memberikan layanan publik sangat besar. Tidak sedikit Pemerintahan maupun Lembaga Negara yang bergantung kepada tenaga honorer dalam memberikan layanan publik. 

"Salah satunya adalah di bidang Pendidikan di seluruh pelosok tanah air. Kebutuhan akan guru PNS belum merata di Indonesia, masih banyak yang tegantung pada guru honorer," katanya.    

Terkait dengan pemberhentian tenaga honorer di tahun 2023, kata dia pemerintah harus hati-hati. Menurut dia, perlu ada afirmasi terhadap tenaga honorer dengan memberikan penerapan mekanisme yang lebih mudah dan objektif bagi mereka untuk mengikuti test CPNS.  

"Pertimbangannya, masalah tidak hanya menyangkut urusan perut dan kelangsungan hidup, akan tetapi juga soal penghargaan terhadap pengabdian mereka selama ini terhadap negara," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Minta Prabowo Perkuat Demokrasi lewat Revisi UU Pemilu

57 tahun lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

57 tahun lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

57 tahun lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal