Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas
Advertisement . Scroll to see content

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

Rabu, 03 Juni 2026 - 19:14:00 WIB
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun (foto: IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai PerindoTama Satrya Langkun menghormati proses hukum yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua eks wakilnya Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Pernyataan itu disampaikan setelah Kejaksaan Agung menetapkan ketiganya sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026, Rabu (3/6/2026).

Menurut Tama, langkah penegakan hukum yang dilakukan penyidik harus dihormati karena merupakan bagian dari proses yang didasarkan pada alat bukti sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, dia mengingatkan seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami menghormati langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik. Tindakan penahanan yang dilakukan tentu merupakan bagian dari proses hukum yang telah didasarkan pada alat bukti yang dimiliki penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Tama.

Penegakan Hukum Dinilai Penting untuk Menjaga Program MBG

Tama menegaskan proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung perlu dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga dan menyelamatkan program MBG sebagai salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, program tersebut memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sehingga setiap penyimpangan harus ditindak. Apabila terjadi praktik korupsi dalam pelaksanaannya, pihak yang paling dirugikan adalah rakyat sebagai penerima manfaat program.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut