Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Minta Prabowo Perkuat Demokrasi lewat Revisi UU Pemilu

Minggu, 07 Juni 2026 - 12:23:00 WIB
Partai Perindo Minta Prabowo Perkuat Demokrasi lewat Revisi UU Pemilu
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Perubahan aturan kepemiluan kembali menjadi perhatian karena menyangkut seberapa jauh suara rakyat dapat terwakili di parlemen. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai revisi Undang-Undang (UU) Pemilu harus dipercepat agar tidak kembali tertunda seperti pada 2021.

Menurut Ferry, Presiden Prabowo Subianto perlu meninggalkan legacy yang kuat dalam penguatan demokrasi melalui pembaruan aturan pemilu. Dia menilai percepatan revisi diperlukan agar sistem politik nasional bergerak ke arah yang lebih representatif dan tidak terus menyisakan persoalan lama.

“Bahwa Presiden Prabowo harus memberikan legacy yang baik dalam demokrasi di tengah kondisi bangsa saat ini,” kata Ferry dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6/26).

Menurut dia, pembaruan regulasi pemilu juga menjadi ukuran keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, revisi UU Pemilu dinilai perlu dibahas dengan lebih terarah agar persoalan representasi politik, terutama keterwakilan suara pemilih, tidak terus berlarut.

“Legacy untuk memberikan catatan baik sehingga pada masa Pak Prabowo penguatan demokrasi tercatat menunjukkan ke arah yang lebih baik, salah satunya melalui percepatan revisi UU Pemilu,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut