Penganiaya Istri di Bali Ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk Hendak Kabur ke Jawa

Nyoman Sudika
Heri (52) penganiaya istri di Denpasar, Bali ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk saat akan menyeberang ke Pulau Jawa. (Foto: iNews/Nyoman Sudika)

Heri pun mengakui kalau dirinya hendak kabur ke Pulau Jawa usai menganiaya istrinya.

"Setelah kita sesuaikan dengan laporan ternyata pas. Pelaku menggunakan sepeda motor di pelabuhan," kata Kapolsek Pelabuhan Gilimanuk Kompol Gusti Putu Dharmanata.

Korban adalah Misri, istri yang baru dinikahi 6 bulan lalu oleh Heri yang berasal dari Situbondo, Jawa Timur.

Penganiayaan terjadi saat Heri akan menemui istrinya di Denpasar untuk melepas rindu. Namun Misri mengabaikan kedatangan Heri dengan alasan sibuk sedang bekerja memijat pelanggan.

Heri yang terbakar cemburu naik pitam hingga menganiaya Misri. Akibat penganiayaan itu, Misri mengalami luka di bagian mata dan bibir. Misri pun melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Denpasar Barat.

"Penganiayaan karena cemburu karena, istrinya ini berprofesi sebagai pemijat panggilan," tuturnya.

Heri kini meringkuk di sel Polsek Denpasar Barat untuk menjalani proses hukum.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Alasan Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi: Guru Harus Mengajar Santri

Nasional
4 jam lalu

Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi, Pengacara: Beliau Tulang Punggung Keluarga

Nasional
17 jam lalu

Bahar bin Smith Diperiksa Polisi, Kantor Polres Tangerang Dijaga Ketat

Megapolitan
2 hari lalu

Emosi usai Ditegur, Pemotor Aniaya Sopir Mobil Boks dan Kernet di Tambora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal