Penganiaya Istri di Bali Ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk Hendak Kabur ke Jawa

Nyoman Sudika
Heri (52) penganiaya istri di Denpasar, Bali ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk saat akan menyeberang ke Pulau Jawa. (Foto: iNews/Nyoman Sudika)

JEMBRANA, iNews.id - Berakhir sudah pelarian suami yang menganiaya istri di Denpasar Bali. Pria bernama Heri (52) itu ditangkap polisi di Pelabuhan Gilimanuk saat akan menyeberang ke Pulau Jawa.

Heri yang mengendarai motor ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gilimanuk tepat di pintu keluar pelabuhan.

"Rekan-rekan kita mendapat jajaran dari Polresta Denpasar sehingga kita bisa mencegah pergerakan pelaku," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Minggu (28/11/2021).

Penangkapan Heri berawal dari laporan Polsek Denpasar Barat yang memburu pelaku penganiayaan istri di wilayah hukumnya yang kabur dengan mengendarai sepeda motor. Atas laporan tersebut Polsek Gilimanuk mengetatkan pemeriksaan setiap orang yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa menggunakan sepeda motor.

Polisi kemudian menemukan pengendara motor yang mirip dengan ciri-ciri pelaku dan diamankan di Mapolsek Gilimanuk.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Viral Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dianiaya saat Kabur ke SPBU

Seleb
2 hari lalu

Mengejutkan! Karen Hertatum Tuding Bibir Anak Berdarah gegara Dugaan KDRT Dede Sunandar

Seleb
2 hari lalu

Tangis Karen Hertatum Pecah, Ngaku Jadi Korban KDRT Dede Sunandar

Seleb
3 hari lalu

Erin Resmi Laporkan ART ke Polisi, Kasus Dugaan Pelanggaran Privasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal