Pengakuan Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebelum Dipecat DKPP karena Terbukti Asusila

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dicopot karena terbukti asusila (Foto: MPI)

Selain itu, Hasyim menyebut pokok aduan yang menjadi bahan persidangan telah disampaikan ke publik. Menurutnya asumsi publik seolah-olah dirinya telah diadili atas tuduhan dugaan tindakan asusila terhadap PPLN. 

"Di satu sisi sidangnya tertutup, sisi lain pokok-pokok aduan yang mestinya jadi bahan persidangan tertutup disampaikan kepada publik yang kemudian tersiar di mana-mana seolah-olah saya sudah diadili telah melakukan perbuatan-perbuatan yang sebagaimana dituduhkan menjadi pokok perkara tersebut," katanya.

Hasyim juga membantah semua pokok perkara dari pengadu dan kuasa hukum soal dugaan kasus asusila tersebut.

"Semua hal yang menjadi pokok perkara yang diajukan oleh pengadu maupun melalui kuasa hukumnya sudah saya jawab semua dan kemudian pada intinya apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua. Saya bantah karena apa, karena tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya," kata Hasyim.

"Jadi ada poin-poin atau ada sekian banyak pokok persoalan yang dituduhkan kepada saya semuanya saya bantah, bukan sekadar mau membantah karena memang faktanya tidak demikian," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pria Masturbasi di Transjakarta Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila

57 tahun lalu

Tipu Muslihat Vadel Badjideh Terbaca Majelis Hakim, Ini Penjelasannya!

57 tahun lalu

Alasan Hukuman Vadel Badjideh Makin Berat usai Banding Ditolak Terungkap!

57 tahun lalu

Nestapa Vadel Badjideh, Banding Ditolak Bikin Vonis Tambah Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal