Tipu Muslihat Vadel Badjideh Terbaca Majelis Hakim, Ini Penjelasannya!
JAKARTA, iNews.id - Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Catur Irianto mengungkapkan fakta baru dari kasus asusilaanak di bawah umur yang melibatkan Vadel Badjideh. Dia membahas soal tipu muslihat Vadel.
Majelis Hakim membahas soal tipu muslihat Vadel Badjideh kepada korban yang merupakan anak Nikita Mirzani. Tipu muslihat itu berkaitan dengan janji akan menikahi korban.
Ya, rencana Vadel ingin menikahi korban setelah hamil jadi sorotan majelis hakim. Menurut mereka, hal itu tak lebih dari tipu muslihat untuk memuaskan birahinya.
"Karena nyatanya menggugurkan dua kali, anak darah dagingnya sendiri digugurkan tetapi dia mau menikahi, nah ini baru mau, ya," kata Catur di kantornya, Jumat (7/11/2025).
Tipu muslihat ini juga yang menjadi salah satu faktor pemberat hukuman Vadel. "Itu yang menjadi alasan dari Majelis Hakim ketika memutus perkara ini," terang Catur.