Penampakan Istri Tom Lembong Hadiri Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan Suaminya

Ari Sandita Murti
Istri Tom Lembong, Ciska Wihardja, menghadiri sidang pembacaan putusan praperadilan yang diajukan suaminya di PN Jaksel. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membacakan putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas penetapan tersangka kasus dugaan impor gula, Selasa (26/11/2024). Istri Tom Lembong, Ciska Wihardja hadir di ruang sidang.

Berdasarkan pantauan iNews.id, sidang pembacaan putusan digelar pada Selasa (26/11/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Sidang dipimpin oleh hakim Tumpanuli Marbun.

Ciska tampak mengenakan kemeja berwarna putih dengan dibalut syal di lehernya. Dia tampak ditemani kerabatnya.

Saat ini, hakim masih membacakan putusan, diawali dengan pembacaan materi sidang sejak awal hingga kini. Lalu, hakim membacakan pertimbangan-pertimbangan sebelum menjatuhkan putusan tersebut.

Adapun gugatan praperadilan tersebut diajukan karena Tom Lembong menilai penetapan tersangkanya tidak sah. Penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) itu dianggap sewenang-wenang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TAUD Sambangi Pengadilan Militer Tinggi Jakarta, Minta Sidang Kasus Andrie Yunus Dihentikan

57 tahun lalu

Bupati Cilacap Nonaktif Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka KPK

57 tahun lalu

Respons Polda Metro soal Putusan Praperadilan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

57 tahun lalu

Hakim Praperadilan Singgung Miskomunikasi Pejabat Polda Metro terkait Kasus Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal