Penampakan 321 WNA Ditangkap di Markas Judol Hayam Wuruk, Tak Berkutik Digerebek Polisi

Jonathan Simanjuntak
Sejumlah WNA tertunduk lesu saat ditangkap di markas judol di Hayam Wuruk, Jakarta Barat (foto: Arif Julianto)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap praktik pengelolaan judi online yang beroperasi di sebuah kantor kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebanyak 321 WNA diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Brigjen Wira Satya Triputra menyebut jaringan judi online itu berskala internasional dan dijalankan secara terorganisir.

"Dari para pelaku yang berhasil kita amankan jumlahnya mencapai 321 orang," ujar Wira.

Dia menjelaskan, mayoritas pelaku berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang. Selain itu, terdapat 57 orang asal China, 13 orang Myanmar, 11 orang Laos, lima orang Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Kamboja dan Malaysia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

1 WNI Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja

Nasional
4 jam lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Nasional
4 jam lalu

Polri Ungkap Peran WNI di Sindikat Judol Internasional: Jadi Customer Service

Nasional
5 jam lalu

Potret 320 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Digiring ke Imigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal