Penampakan 321 WNA Ditangkap di Markas Judol Hayam Wuruk, Tak Berkutik Digerebek Polisi

Jonathan Simanjuntak
Sejumlah WNA tertunduk lesu saat ditangkap di markas judol di Hayam Wuruk, Jakarta Barat (foto: Arif Julianto)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap praktik pengelolaan judi online yang beroperasi di sebuah kantor kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebanyak 321 WNA diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Brigjen Wira Satya Triputra menyebut jaringan judi online itu berskala internasional dan dijalankan secara terorganisir.

"Dari para pelaku yang berhasil kita amankan jumlahnya mencapai 321 orang," ujar Wira.

Dia menjelaskan, mayoritas pelaku berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang. Selain itu, terdapat 57 orang asal China, 13 orang Myanmar, 11 orang Laos, lima orang Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Kamboja dan Malaysia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

57 tahun lalu

287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal