- Membuat keributan di kelas: Tindakan mengganggu ketenangan pembelajaran di lingkungan pendidikan.
- Mengganggu ketenangan orang di sekitar: Melibatkan perilaku seperti membunyikan knalpot brong, mengeraskan pengeras suara, atau membakar sampah sembarangan yang mengganggu ketenangan publik.
- Berkata buruk tentang orang lain: Tindakan fitnah, pencemaran nama baik, atau komentar jahat di media sosial.
- Mengganggu teman yang ingin belajar: Menghalangi teman sekelas yang sedang berusaha belajar atau mendengarkan materi guru.
-Kesenjangan Sosial yang Tinggi
-Menganggu Keamanan dan Kenyamanan di Masyarakat
-Menimbulkan Trauma yang mendalam akibat stigma negatif yang diberikan
-Menghambat Upaya Pembangunan Berkelanjutan di Masyarakat