Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Diskusi Ricuh di UGM, Wamentan Sudaryono Tantang Mahasiswa Kuliti MBG
Advertisement . Scroll to see content

Pigai: MBG Upaya Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat, Bukan Pelanggaran HAM

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:45:00 WIB
Pigai: MBG Upaya Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat, Bukan Pelanggaran HAM
Menteri HAM Natalius Pigai. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar masyarakat. Karena itu, dia menilai tidak tepat apabila program tersebut langsung dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

"MBG itu dalam konteks HAM masih ongoing process of achieving fulfillment on human rights needs. Selain itu Program MBG adalah proses pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM," ujar Natalius Pigai dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Berdasarkan pandangan tersebut, Pigai mengkritik pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut adanya indikasi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, penilaian tersebut tidak memahami prinsip dasar HAM.

"Oleh karena itu tidak boleh disebut sebagai pelanggaran HAM. Komentar Komnas HAM jelas sangat dangkal, tidak mengerti prinsip HAM," tutur Pigai.

Meski demikian, Pigai tidak menolak adanya evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG. Namun, dia menilai evaluasi tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut