Koalisi Masyarakat Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diadili di Peradilan Umum
JAKARTA, iNews.id - Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keras tindakan brutal penyiraman air keras yang dilakukan oleh empat orang Anggota TNI kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Selain itu, mereka mendesak agar para tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya bersama Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan, tindakan kekerasan dan brutal ini merusak demokrasi, mengangkangi konstitusi, dan menyerang hak asasi manusia.
"Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar keempat tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum, agar bisa dijamin transparansi dan akuntabilitasnya," ucap Dimas dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
Dimas menambahkan, Koalisi Masyarakat Sipil sangat menyayangkan respons reaktif dari TNI, yang akan melakukan penyelesaian melalui jalur peradilan militer. Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum, terkait problem impunitas dari peradilan militer, yang acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas atas tindakan pidana umum yang melibatkan anggota TNI.
Menurutnya, dengan membawa kasus ini ke peradilan militer juga dikhawatirkan akan menghilangkan severity dan sistematisnya kasus ini. Bukan tidak mungkin kasus ini menyeret pelaku dengan rantai komando lebih tinggi, sebagai aktor intelelektualnya.