Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pigai: MBG Upaya Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat, Bukan Pelanggaran HAM
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggaran HAM Ringan yang Meruntuhkan Martabat Manusia 

Kamis, 09 November 2023 - 11:00:00 WIB
Pelanggaran HAM Ringan yang Meruntuhkan Martabat Manusia 
Ilustrasi Hak Asasi Manusia Ringan. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

- Mengganggu orang lain yang sedang beribadah: Tindakan mengganggu seseorang yang sedang menjalankan ibadahnya baik di rumah ibadah maupun di tempat umum.

- Melakukan aksi kekerasan: Perilaku kasar, termasuk pemukulan dan penyerangan fisik yang dapat menyakiti atau merendahkan martabat seseorang.

- Menghalangi orang lain yang ingin menyampaikan pendapatnya: Tindakan mencegah seseorang untuk menyuarakan pendapatnya yang merupakan hak dasar dalam masyarakat demokratis.

- Memaksa orang lain melakukan sesuatu: Tindakan memaksa atau memeras seseorang untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kehendaknya.

- Mengambil barang atau hak orang lain: Tindakan mencuri atau merampas milik orang lain termasuk pencurian dan pemalakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut