Pelanggaran HAM Ringan yang Meruntuhkan Martabat Manusia
- Mengganggu orang lain yang sedang beribadah: Tindakan mengganggu seseorang yang sedang menjalankan ibadahnya baik di rumah ibadah maupun di tempat umum.
- Melakukan aksi kekerasan: Perilaku kasar, termasuk pemukulan dan penyerangan fisik yang dapat menyakiti atau merendahkan martabat seseorang.
- Menghalangi orang lain yang ingin menyampaikan pendapatnya: Tindakan mencegah seseorang untuk menyuarakan pendapatnya yang merupakan hak dasar dalam masyarakat demokratis.
- Memaksa orang lain melakukan sesuatu: Tindakan memaksa atau memeras seseorang untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kehendaknya.
- Mengambil barang atau hak orang lain: Tindakan mencuri atau merampas milik orang lain termasuk pencurian dan pemalakan.