JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal Indonesia ke Kamboja. Polisi pun menyebut sebagian besar pendonor ginjal internasional berangkat dari Bandara Ngurah Rai, Bali.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan, petugas Bandara Ngurah Rai menyiapkan jalur cepat atau Fast Track agar para pendonor bisa lolos. Dimana, pada mulanya polisi menangkap seorang petugas Imigrasi Bandara tersebut berinisial AH.
"Ternyata AH ini membawa selain koordinator ginjal, juga travel-travel. Nah kita fokus terhadap ginjal ini, kita dapati periode Maret sampai dengan Juni ternyata ada 18 pendonor ginjal dari Indonesia ini yang akan dijual ke luar negeri, itu melewati Bandara Ngurah Rai, dan melalui oknum AH yang pertama ditangkap," ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata ini terjadi secara sistemik. Di mana tersangka ini menerima sejumlah uang sebesar Rp3,2 juta sampai Rp3,7 juta.
"Kemudian dari sebagian uangnya ini, ditransfer kepada petugas Office yang ada di sana (Bandara Ngurah Rai), sejumlah satu setengah juta, dengan sepengetahuan supervisor. Ini sistem transfer," tuturnya.