Pegawai Imigrasi Ngurah Rai Siapkan Jalur Fast Track untuk Sindikat TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja

irfan Maulana
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (foto: MPI)

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus ini. Rinciannya, 10 orang bagian sindikat jual beli ginjal, satu orang anggota Polri berinisial Aipda M, dan empat orang di antaranya oknum petugas imigrasi.

Polisi pun masih terus memburu pelaku lainnya. Salah satu buronan adalah seseorang yang disapa Miss Huang. Perannya mengatur segala hal transplantasi ginjal di Kamboja. 

Polisi terganjal aturan untuk bisa menangkapnya di Kamboja. Hengki menyebut, pihaknya pun mengajukan red notice untuk menangkapnya.

"DPO (Daftar Pencarian Orang) kita ajukan red notice melalui interpol," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan organ tubuh bagian ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. Kasus ini setidaknya telah memakan 122 korban.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Nasional
2 hari lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Internasional
2 hari lalu

Miris, Muslimah Palestina Kehilangan Ratusan Anggota Keluarga di Gaza kini Ditangkap Imigrasi AS

Nasional
2 hari lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal