Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Jadi Barang Bukti Perkara Dokter Tifa

Riyan Rizki Roshali
Terdakwa tudingan ijazah palsu Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: Aldhi Chandra)

Kemudian, Dokter Tifa merespons unggahan tersebut dengan akunnya @DokterTifa pada 4 April 2025. Selanjutnya dalam unggahan tersebut, terdakwa menuliskan: "Sudah waktunya soal ijazah palsu dan skripsi palsu dibawa ke ranah Internasional. Karena ini bukan sekedar soal pemalsuan yang dilakukan koruptor kelas dunia versi OCCRP. Ini adalah Skandal Politik Terbesar di Indonesia, Mungkin bisa melibatkan Pakar Digital Forensic Internasional seperti INTERPOL Digital Forensic, National Center for Media Forensic (NCMF), Berkeley Digital Forensic US dan Media-Media Besar seperti BBC, CNN, Al Jazeera."

Selain itu, jaksa juga menukil potongan-potongan video yang diunggah dalam kanal YouTube iNews, misalnya video bertajuk 'Full Tiga Pelapor Ijazah Jokowi Bersaksi | Rakyat Bersuara' tertanggal 29 April 2025
Selanjutnya, jaksa menyebut ijazah S1 yang dianalisis Dokter Tifa dengan menggunakan metode keilmuannya bukan bersumber dari pemilik sah ijazah, yakni Jokowi. Tifa juga disebut tidak melakukan upaya melakukan verifikasi konfirmasi atau meminta izin kepada Jokowi.

"Sehingga informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dijadikan dasar analisis oleh Terdakwa dilakukan secara tanpa hak," ucap dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IJTI dan Pakar Hukum Kritik Karya Jurnalistik Jadi Barang Bukti Perkara Pidana Dokter Tifa: Ancam Kebebasan Pers

57 tahun lalu

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

57 tahun lalu

Reaksi Roy Suryo saat Dengar Dakwaan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Dokter Tifa Tolak Berdamai di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Akan Lawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal