PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT: Tanggung Jawab Pribadi!
JAKARTA, iNews.id - Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan tidak akan memberikan bantuan terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi menyampaikan partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, objektif dan transparan.
"PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih," kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Dia mengatakan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tidak henti-hentinya selalu memberikan peringatan kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk menjauhi perilaku korupsi.
"Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas," ujarnya.
Tak hanya memberi bantuan, PAN telah mengambil sikap menonaktifkan Syah Afandin dari jabatannya di partai sebagai Ketua DPW Provinsi Sumatera Utara.