JAKARTA, iNews.id - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun dilaporkan ke polisi oleh Koordinator Pemuda Garda Nusantara, Rangga Kurnia Septian. Pelaporan tersebut buntut pernyataan Ubedilah tentang Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka sebagai beban bangsa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan pelaporan masyarakat dan telah diterima SPKT Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregister dengan Nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026.
"Ya benar PMJ telah menerima laporan masyarakat Senin 13 april 2026 terkait dugaan ujaran kebencian di media elektronik. Pelapornya RKS warga negara Indonesia," ucap Budi saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).
Sementara itu, Koordinator Pemuda Garda Nusantara, Rangga Kurnia Septian menerangkan, pihaknya memperkarakan pernyataan Ubedilah yang menyebut Prabowo-Gibran adalah beban nyata bagi bangsa Indonesia. Bahkan,
Ubedilah menyerukan narasi mundur atau dimundurkan di siniar pada kanal Youtube Forum Keadilan TV yang ditayangkan pada 6 April 2026 lalu.