Mahkamah Konstitusi Lantik 3 Anggota MKMK Permanen

Achmad Al Fiqri
Pelantikan MKMK permanen (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK permanen, Senin (8/1/2024). Pengucapan sumpah dilakukan di Aula Lantai Dasar Gedung II MK. 

Ketiga anggota MKMK yang dilantik ialah Ridwan Mansyur dari unsur Hakim Konstitusi, lalu I Dewa Gede Palguna dari unsur tokoh masyarakat dan Profesor Yuliandri, mantan Rektor Universitas Andalas, dari unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.

Prosesi pelantikan dipimpin Ketua MK, Suhartoyo. Pelantikan juga dihadiri Wakil Ketua MK Saldi Isra dan para Hakim Konstitusi yakni Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Foekh, Guntur Hamzah, Wahiduddin Adams dan Arief Hidayat. Sementara Hakim konstitusi Anwar Usman terpantau tidak hadir.

Suhartoyo berharap anggota MKMK dapat menjaga indepedensi dan parsial dalam menjalankan tugas.

"Secara kelembagaan, kami MK sangat harapkan kepada bapak-bapak bertiga untuk bisa independen, parsial," kata Suhartoyo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengangkatan Adies Kadir Jadi Hakim MK Digugat ke PTUN Jakarta

57 tahun lalu

MK Putuskan Dana Pensiun Sukarela Bisa Dibayar Sekaligus atau Berkala

57 tahun lalu

Sidang Uji Materi di MK, 3 Kepala Sekolah Tegaskan MBG Tak Ganggu Pelajaran dan Gaji Guru

57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Gugatan UU Kesehatan, Ada Penyempurnaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal