LPSK Desak Jokowi Bentuk Tim Gabungan terkait Kasus Djoko Tjandra

Antara
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo. (Foto: Antara)

Mencermati pihak yang saat ini ditetapkan tersangka dan dugaan pihak terkait lainnya yang sedang dikembangkan penyidik, didapati adanya berbagai macam latar belakang profesi yakni jaksa, polisi, advokat, instansi yang berwenang untuk mengurus kependudukan dan imigrasi, politisi, serta pihak swasta atau pengusaha.

"LPSK membuka diri untuk memberi perlindungan kepada saksi, pelapor, saksi pelaku dan ahli dalam perkara terkait," ujar Hasto.

Dia juga mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan baru dan/atau mengambil alih penanganan perkara dan/atau melakukan supervisi dalam penanganan perkara tersebut. "Agar independensi dan kredibilitas proses penegakan hukum terhindar dari konflik kepentingan," ucap Hasto.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Dubes Iran Temui Jokowi, Bahas Perdamaian dan Sampaikan Duka Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Nasional
3 hari lalu

Rismon Sianipar Selangkah Lagi Dapat SP3, Seluruh Pihak Sepakat Damai

Nasional
3 hari lalu

Dubes Iran Boroujerdi Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

Nasional
5 hari lalu

Syarat Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice: Tarik Buku Jokowi's White Paper

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal