Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks ART Erin Wartia Minta Perlindungan LPSK
Advertisement . Scroll to see content

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:31:00 WIB
Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan
Erin dan mantan ART-nya. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan mantan asisten rumah tangga (ART) Erin Wartia, Herawati, masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Seperti apa kabar terbarunya?

Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (12/6/2026) untuk menyerahkan dokumen koordinasi yang diperoleh dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Deolipa menjelaskan, dokumen tersebut didapat setelah kliennya mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK sebagai pihak pelapor dalam perkara yang sedang ditangani polisi.

"Hera ini kan minta bantuan LPSK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Jadi tadi kami kemudian ke LPSK, kami koordinasi, dapat data, dapat dokumen, kami akan serahkan ke Polres Jakarta Selatan sebagai dokumen koordinasi namanya," kata Deolipa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).

Meski demikian, Deolipa belum bersedia mengungkap isi dokumen yang diserahkan kepada penyidik. Menurut dia, materi dokumen tersebut merupakan bagian dari proses koordinasi antara pihak pelapor, LPSK, dan aparat penegak hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut