Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan
JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan mantan asisten rumah tangga (ART) Erin Wartia, Herawati, masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Seperti apa kabar terbarunya?
Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (12/6/2026) untuk menyerahkan dokumen koordinasi yang diperoleh dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Deolipa menjelaskan, dokumen tersebut didapat setelah kliennya mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK sebagai pihak pelapor dalam perkara yang sedang ditangani polisi.
"Hera ini kan minta bantuan LPSK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Jadi tadi kami kemudian ke LPSK, kami koordinasi, dapat data, dapat dokumen, kami akan serahkan ke Polres Jakarta Selatan sebagai dokumen koordinasi namanya," kata Deolipa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).
Meski demikian, Deolipa belum bersedia mengungkap isi dokumen yang diserahkan kepada penyidik. Menurut dia, materi dokumen tersebut merupakan bagian dari proses koordinasi antara pihak pelapor, LPSK, dan aparat penegak hukum.