Laporan Komnas HAM: Penuntasan 17 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Masih Stagnan

Yuwantoro Winduajie
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti masih mandeknya penyelesaian 17 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah diselidiki. Persoalan tersebut menjadi salah satu catatan utama dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 yang diserahkan kepada pemerintah di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan, lambatnya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah, terutama terkait pemenuhan hak atas keadilan dan pemulihan bagi para korban.

"Ada stagnasi terkait dengan penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu atas 17 peristiwa yang sudah diselidiki Komnas HAM. Bagaimana hak atas keadilan bagi para korban, termasuk juga hak atas pemulihan," kata Anis.

Anis berharap, pemerintah dan DPR dapat menindaklanjuti berbagai temuan dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 melalui kebijakan yang konkret. Dia juga berharap laporan ini dapat disampaikan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sesuai mandat yang dimiliki Komnas HAM.

"Nanti kami meminta dari pemerintah, Pak Menko (Menko Kumham Imipas), untuk menyampaikan rencana terkait dengan kebijakan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM berat," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menteri HAM Bicara LGBT di IndonesiaI: Masyarakat Belum Siap

57 tahun lalu

Asfinawati Ungkap Konsep Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras-Agama: Bukan Orang per Orang

57 tahun lalu

Kuliah Umum Wamen HAM di Unmul Ricuh, Mahasiswa Pasang Spanduk Usir Mugiyanto!

57 tahun lalu

MU Sepakati Syarat Pribadi Mateus Fernandes, West Ham Pasang Harga Gila Rp1,88 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal