JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi soal maraknya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Dia menilai masyarakat Indonesia saat ini belum siap menerima komunitas LGBT sebagai kelompok yang diakui secara sosial maupun regulasi.
Pernyataan itu disampaikan Pigai saat menjawab pertanyaan awak media dalam konferensi pers terkait isu HAM aktual, Senin (29/6/2026). Dia mengatakan pandangannya tersebut didasarkan pada hasil survei yang telah dia lakukan selama bertahun-tahun.
5 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Pigai Desak Investigasi dan Evaluasi
Menurut Pigai, masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang agama, suku, dan ras masih belum dapat menerima LGBT. Karena itu, dia menilai pengakuan terhadap status LGBT belum menjadi sesuatu yang dapat diterima secara luas saat ini.
Meski demikian, Pigai menegaskan negara tetap memiliki kewajiban untuk menjamin hak-hak dasar setiap warga negara. Hak tersebut, kata dia, tidak boleh dihilangkan hanya karena perbedaan orientasi seksual.
Heboh! Menteri Pigai Ditegur Komisi XIII DPR soal Tambahan Anggaran Rp492,9 Miliar: Jangan Gara-Gara Nila Setitik
Saat ditanya apakah suatu hari masyarakat Indonesia bisa menerima LGBT, Pigai menyebut hal itu masih bergantung pada perkembangan sosial di masa mendatang. Dia menilai budaya masyarakat Indonesia saat ini masih belum mengarah ke penerimaan tersebut.
Sebagai informasi, Natalius Pigai menjabat sebagai Menteri HAM dalam Kabinet Merah Putih sejak Oktober 2024. Sebelumnya, dia juga dikenal pernah menjadi komisioner Komnas HAM periode 2012-2017.
Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya
Editor: Donald Karouw