Pigai: MBG Upaya Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat, Bukan Pelanggaran HAM

Jonathan Simanjuntak
Menteri HAM Natalius Pigai. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar masyarakat. Karena itu, dia menilai tidak tepat apabila program tersebut langsung dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

"MBG itu dalam konteks HAM masih ongoing process of achieving fulfillment on human rights needs. Selain itu Program MBG adalah proses pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM," ujar Natalius Pigai dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Berdasarkan pandangan tersebut, Pigai mengkritik pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut adanya indikasi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, penilaian tersebut tidak memahami prinsip dasar HAM.

"Oleh karena itu tidak boleh disebut sebagai pelanggaran HAM. Komentar Komnas HAM jelas sangat dangkal, tidak mengerti prinsip HAM," tutur Pigai.

Meski demikian, Pigai tidak menolak adanya evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG. Namun, dia menilai evaluasi tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Diskusi Ricuh di UGM, Wamentan Sudaryono Tantang Mahasiswa Kuliti MBG

57 tahun lalu

BGN Setop Sementara Distribusi MBG Selama Libur Sekolah

57 tahun lalu

Purbaya Segera Bertemu Kepala BGN Pekan Ini, Bahas Efisiensi MBG?

57 tahun lalu

Mendikdasmen: Sebagian Besar Murid Ingin Program MBG Terus Dilanjutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal