Laporan Komnas HAM: Penuntasan 17 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Masih Stagnan

Yuwantoro Winduajie
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

Yusril menyatakan, pemerintah memandang pembangunan tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keadilan dan pemenuhan hak asasi manusia.

"Kami selaku bawahan Presiden juga akan membaca dan menelaah laporan tersebut, demikian pula dengan DPR," ujarnya.

Anggota Komisi XIII DPR, Yanuar Arif Wibowo menyebut, temuan-temuan Komnas HAM akan menjadi catatan penting bagi DPR dalam mendorong lahirnya kebijakan yang lebih melindungi hak asasi manusia. 

"Tapi yang paling penting bahwa setiap temuan Komnas HAM ini akan menjadi catatan penting kita dalam mendorong kebijakan-kebijakan yang melindungi hak asasi manusia itu sendiri," kata Yanuar.

Berikut daftar kasus pelanggaran HAM berat yang masih stagnan:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989-1998
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II (1998-1999)
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet di Banyuwangi dan sekitarnya (1998-1999)
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003
13. Peristiwa Paniai, Papua 2014
14. Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di masa DOM Aceh (Daerah Operasi Militer)
15. Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Kawasan Freeport, Papua
16. Peristiwa Kasus Tanjung Priok 1984
17. Peristiwa Kasus Abepura, Papua 2000.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menteri HAM Bicara LGBT di IndonesiaI: Masyarakat Belum Siap

57 tahun lalu

Asfinawati Ungkap Konsep Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras-Agama: Bukan Orang per Orang

57 tahun lalu

Kuliah Umum Wamen HAM di Unmul Ricuh, Mahasiswa Pasang Spanduk Usir Mugiyanto!

57 tahun lalu

MU Sepakati Syarat Pribadi Mateus Fernandes, West Ham Pasang Harga Gila Rp1,88 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal