KY Dalami Laporan TAUD soal Hakim Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Yuwantoro Winduajie
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. (Foto: iNews.id)

Menurut Abhan, pelapor menjadi pihak yang terlebih dahulu akan dimintai keterangan lebih lanjut dalam proses pendalaman.

“Tentu pihak pelapor, pengadu juga akan kami klarifikasi lebih lanjut ya untuk meminta keterangan lebih dalam,” katanya.

Namun saat ditanya apakah korban maupun pihak terlapor juga akan dipanggil, Abhan belum memberikan kepastian. Menurut dia, pemanggilan itu bergantung pada perkembangan proses pendalaman.

“Nanti lihat perkembangan dari pendalaman lah gitu,” ucapnya.

Sebelumnya, TAUD melalui LBH Jakarta mengadukan tiga hakim Pengadilan Militer II-8 Jakarta ke Mahkamah Agung (MA) dan KY atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Tiga hakim yang diadukan yakni Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, Letnan Kolonel (Letkol) Kum Irwan Tasri, dan Mayor Laut (KH) M Zainal Abidin yang merupakan majelis hakim dalam perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

TAUD menilai terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik selama persidangan, di antaranya hakim disebut memegang barang bukti tanpa sarung tangan, penggunaan kata-kata yang dinilai tidak pantas, hingga pernyataan yang dianggap memberikan informasi mengenai cara penyiraman air keras.

Majelis hakim juga memaksa Oditur Militer untuk menghadirkan saksi ataupun korban, termasuk Andrie Yunus. Hakim juga diduga mengancam akan melaporkan secara pidana apabila Andrie tidak hadir.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jawab TAUD, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus

57 tahun lalu

Dokter RSCM Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus usai Disiram Air Keras: Hanya Bisa Lihat Cahaya

57 tahun lalu

Dokter RSCM Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir di Sidang 

57 tahun lalu

Sidang Tuntutan Kasus Andrie Yunus Ditunda, Digelar Lagi 3 Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal