KY Dalami Laporan TAUD soal Hakim Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) menerima laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh tiga hakim Pengadilan Militer II-8 Jakarta yang menangani perkara penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Laporan itu tengah didalami.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim KY, Abhan mengatakan pihaknya belum memanggil pihak-pihak terkait karena proses pendalaman masih berlangsung.
“Belum. Masih kita dalami ya, kita dalami,” kata Abhan di Kantor KY, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Abhan mengatakan, apabila dugaan pelanggaran etik hakim dalam laporan tersebut kuat, KY akan menindaklanjuti dengan mengklarifikasi pihak terkait.
“Jika dugaan pelanggaran perilaku dan etika hakimnya kuat tentu akan kami tindaklanjuti dengan mengklarifikasi pihak-pihak terkait,” ujarnya.