KY Dalami Laporan TAUD soal Hakim Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Yuwantoro Winduajie
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) menerima laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh tiga hakim Pengadilan Militer II-8 Jakarta yang menangani perkara penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Laporan itu tengah didalami.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim KY, Abhan mengatakan pihaknya belum memanggil pihak-pihak terkait karena proses pendalaman masih berlangsung.

“Belum. Masih kita dalami ya, kita dalami,” kata Abhan di Kantor KY, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Abhan mengatakan, apabila dugaan pelanggaran etik hakim dalam laporan tersebut kuat, KY akan menindaklanjuti dengan mengklarifikasi pihak terkait.

“Jika dugaan pelanggaran perilaku dan etika hakimnya kuat tentu akan kami tindaklanjuti dengan mengklarifikasi pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jawab TAUD, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus

57 tahun lalu

Dokter RSCM Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus usai Disiram Air Keras: Hanya Bisa Lihat Cahaya

57 tahun lalu

Dokter RSCM Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir di Sidang 

57 tahun lalu

Sidang Tuntutan Kasus Andrie Yunus Ditunda, Digelar Lagi 3 Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal