Kurnia Tri Royani Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Ada Orang Berkuasa Besar Sekali

Puti Aini Yasmin
Praktisi Hukum Kurnia Tri Royani menilai penetapan status tersangka kepadanya karena ada sosok yang berkuasa. (Foto: screenshot)

"Apa boleh buat, kita berada dalam kondisi ada orang berkuasa besar sekali kekuasaannya dan disinyalir lebih besar dari presiden-presiden yang lalu dan kekuasaannya masih menjangkau sampai saat ini meski sudah tak berkuasa," ucap Kurnia.

Sebagai informasi, Kurnia ditetapkan sebagai tersangka dalam klaster pertama bersama Eggi Sudjana, M Rizal Fadhilah, Rustam Effendi dan Damai Hari Lubis. 

Lalu, klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Nasional
4 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol terkait Kasus Pelecehan

Nasional
5 hari lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Megapolitan
6 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal