Kronologi Pigai dan Uceng Guru Besar UGM Saling Serang di X, Berujung Tantangan Debat di TV

Tim iNews
Menteri HAM Natalius Pigai dan Guru Besar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar atau Uceng (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Adu argumen antara Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dan Guru Besar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar atau Uceng di media sosial X berbuntut panjang. Saling serang pendapat itu bahkan berujung tantangan debat terbuka secara live di televisi nasional.

Berikut kronologi saling serang Pigai dan Uceng yang ramai diperbincangkan publik:

1. Awal Perdebatan soal HAM di X

Perdebatan bermula dari pembahasan isu hak asasi manusia (HAM). Dalam cuitannya, Uceng menanggapi pernyataan Pigai dan menyampaikan keinginannya untuk berdiskusi sekaligus berdebat secara terbuka.

“Pak @NataliusPigai2 saya setuju dgn bapak, seringkali profesor itu dibesar2kan saja. Sy izin mau belajar memahami HAM dari bapak. Sy mau diskusi dan debatkan satu persatu kasus HAM di indonesia yang katanya bapak udah amat pahami itu. Sebut saja kapan dan dimana sy bs belajar,” tulis Uceng, dikutip Sabtu (28/2/2026).

2. Pigai Tantang Debat Live di TV Nasional

Menanggapi tantangan tersebut, Pigai menyatakan kesiapannya. Namun, dia meminta agar debat digelar secara langsung di televisi nasional agar dapat disaksikan publik luas.

“Saya setuju di TV Nasional dan Live. Anda yang undang maka saya minta anda yang siapkan. Kita bicara dalam tataran ilmiah. Saya benar2 mau ajari anda soal ham agar paham. Tapi nonton ini dulu untuk sekedar tambahan ilmu HAM anda sebelumnya debat dengan saya. Jujur saya sangat mau biar rakyat indonesia nonton seberapa hebat ilmu HAM seorang Prof,” jawab Pigai.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Saling Serang di X, Pigai Tantang Uceng Guru Besar UGM Debat Live di TV Nasional

Nasional
6 hari lalu

Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Nasional
6 hari lalu

Punya Unit Penyidik, Natalius Pigai: Komnas HAM akan Seperti KPK

Nasional
8 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal