Menteri HAM Pigai bakal Banding usai Dikalahkan Pegawainya di PTUN
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan pegawainya, Ernie Nurheyanti. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto.
"Pasti kita akan banding ya, kita akan banding," kata Mugiyanto saat ditemui di Kantor Kemen HAM, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Mugiyanto menjelaskan, hal tersebut sudah dibicarakan dengan Pigai. Menurutnya, Pigai dengan tegas menyatakan banding.
"Tanggapan beliau kita akan banding," ujarnya.
Dia juga menyayangkan adanya gugatan tersebut. Sebab, kata dia, hal tersebut berdampak tidak baik terhadap Kementerian HAM.
"Menurut kami yang dilakukan oleh Ibu Yanti kurang pas ya, karena kemudian dampaknya kan tidak baik ke kementerian, jadi ke kementerian, padahal ini kan kementerian yang dibentuk oleh Bapak Presiden," ucapnya.