Mensesneg soal Desakan Teken Rencana Aksi Nasional HAM: Saya Cek dan Jadi Catatan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara terkait draf Peraturan Presiden (Perpres) Rencana Aksi NasionalHak Asasi Manusia (RAN-HAM) agar segera diteken Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan informasi, draf rancangan Perpres RAN HAM Tahun 2026-2030 Generasi ke VI hingga saat ini masih berada di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), setelah selesai diharmonisasikan Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Bulan Januari 2026 kemarin. Draf itu sebelumnya diajukan oleh Kementerian HAM.
"Nanti saya cek, ini bagian dari salah satu catatan (Kemensetneg) juga,” ucap Prasetyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Dalam kesempatan terpisah, Menteri HAM, Natalius Pigai menyebut Perpres RAN-HAM akan menjadi pedoman pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia sekaligus acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Pigai mengatakan, RAN-HAM merupakan amanat Internasional melalui National Action Plan on Human Rights sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program hak asasi manusia.