Kronologi OTT KPK Kasus Suap di Hulu Sungai Utara, Amankan 7 Orang dan Uang Rp345 Juta

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan kronologi OTT di Hulu Sungai Utara. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, pada Rabu, 15 September 2021, malam. Dari operasi senyap tersebut, tim mengamankan tujuh orang dan uang senilai Rp345 juta.

Adapun, tujuh orang yang diamankan yakni, Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) di Kabupaten HSU, Maliki (MK); Direktur CV Hanamas, Marhaini (MRH); Direktur CV Kalpataru, Fachriadi (FH); pejabat pada Dinas PU, KI; mantan ajudan Bupati HSU, LI; Kepala Seksi di Dinas PUPRT HSU, MW; serta orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi, MJ.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membeberkan kronologi OTT di Hulu Sungai Utara tersebut. Operasi senyap tersebut, kata Alex -sapaan Alexander Marwata-, berawal dari adanya informasi masyarakat. Di mana, masyarakat melaporkan akan adanya praktik suap terhadap penyelenggara negara.

"Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh MRH dan FH," kata Alex, sapaan karib Alexander, saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).

Berbekal informasi tersebut, tim selanjutnya bergerak dan mengikuti orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi, berinisial MJ. MJ diketahui saat itu sudah selesai mengambil uang sejumlah Rp170 juta di salah satu bank di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian 

57 tahun lalu

Selain Silmy Karim, KPK Juga Tahan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam

57 tahun lalu

Breaking News: Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal