KPU Laporkan Tiga Akun Media Sosial Penyebar Video Hoaks Server

Irfan Ma'ruf
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) dan komisioner KPU melaporkan hoaks video server ke Bareskrim Polri, Kamis (4/4/2019). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan tiga akun media sosial yang diduga sebagai penyebar hoaks video server KPU mengatur kemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Pelaporan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, video tidak benar itu telah merugikan KPU. Kabar hoaks melalui video tersebut dapat membuat publik tidak percaya dengan penyelenggara pemilu.

"Ada beberapa hal yang kita laporkan, sekurang-kurangnya ada tiga akun di media sosial, kemudian juga menyampaikan alat bukti berupa rekaman video, di dalamnya ada beberapa orang yang menyampaikan beberap hal yang tidak benar," kata Arief di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019) malam.

Arief mengaku tidak mengetahui pemilik tiga akun yang diduga telah menyebarkan video hoaks tersebut. Yang pasti, dalam konten video itu ada orang yang menyampaikan berita bohong.

Mengenai jumlah akun yang dilaporkan, Arief beralasan KPU sejauh ini baru menemukan tiga. Berdasarkan penelusuran KPU, tiga akun medsos itu ada di Facebook, Twitter dan Instagram.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Purbaya Cari 700 Orang untuk Diberi Bantuan, Kemenkeu: Hoaks!

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

Waspada Akun FB dan TikTok Palsu Menkeu Purbaya Sebar Link Pendaftaran Dana Bantuan

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal