Perubahan Keterangan Eks ART Erin Dinilai Untungkan Herawati, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
JAKARTA, iNews.id – Kuasa hukum Herawati atau Hera, Deolipa Yumara, menyebut perubahan keterangan Nur, mantan asisten rumah tangga (ART) Erin, menjadi salah satu perkembangan penting dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan kliennya. Menurutnya, perubahan keterangan tersebut secara substansi menguntungkan posisi Hera dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Hal itu disampaikan Deolipa saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026). Kedatangannya bertujuan menyerahkan sejumlah dokumen sekaligus berkoordinasi dengan penyidik terkait perkembangan penanganan perkara.
Selain itu, dia juga menjembatani komunikasi antara penyidik dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sebelumnya dimintai bantuan oleh Hera.
“Jadi tentunya kita menyambungkan komunikasi antara LPSK dengan pihak Polres Jakarta Selatan itu yang pertama. Jadi ada beberapa dokumen signifikan juga nanti kita koordinasikan dengan pihak penyidik Polres Jakarta Selatan,” kata Deolipa kepada wartawan.
Dalam koordinasi tersebut, Deolipa mengaku turut membahas sejumlah temuan yang menjadi perhatian penyidik. Salah satunya terkait perubahan keterangan Nur yang sebelumnya juga melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan intimidasi.