JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobilToyota Land Cruiser terkait penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kendaraan ini merupakan permintaan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (SA) kepada Zulkarnain yang tertarik menjadi sekretaris daerah (sekda).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, mobil mewah tersebut ditemukan penyidik KPK pada Sabtu (24/6/2026) lalu.
"Penyidik KPK juga menemukan barang bukti berupa Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang merupakan barang bukti pemberian suap dari tersangka ZKN kepada tersangka SA," ucap Budi dalam keterangannya.
Budi menambahkan, mobil senilai Rp2,05 miliar ini sebelumnya diduga disembunyikan di salah satu gudang tempat penitipan kendaraan di wilayah Pematang Siantar.
"Penyidik menemukan kondisi mobil tersebut sudah diganti pelat nomornya," kata dia.