KPK Temukan Mobil Land Cruiser Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Nomor Diganti

Nur Khabibi
KPK menemukan mobil Toyota Land Cruiser yang merupakan permintaan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby kepada Zulkarnain yang tertarik menjadi sekretaris daerah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobilToyota Land Cruiser terkait penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kendaraan ini merupakan permintaan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (SA) kepada Zulkarnain yang tertarik menjadi sekretaris daerah (sekda). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, mobil mewah tersebut ditemukan penyidik KPK pada Sabtu (24/6/2026) lalu. 

"Penyidik KPK juga menemukan barang bukti berupa Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang merupakan barang bukti pemberian suap dari tersangka ZKN kepada tersangka SA," ucap Budi dalam keterangannya. 

Budi menambahkan, mobil senilai Rp2,05 miliar ini sebelumnya diduga disembunyikan di salah satu gudang tempat penitipan kendaraan di wilayah Pematang Siantar.

"Penyidik menemukan kondisi mobil tersebut sudah diganti pelat nomornya," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT

57 tahun lalu

IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

57 tahun lalu

KPK Tahan Bupati Kuansing, Terungkap Minta Land Cruiser Rp2,05 Miliar untuk Loloskan Calon Sekda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal