IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
JAKARTA, iNews.id - IM57+ Institute mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito menyatakan KPK perlu mendalami dugaan suap terkait pemberian amplop tersebut.
"Hal tersebut mengingat adanya bukti permulaan berupa penerimaan uang yang juga diakui oleh Menteri Kehutanan yang merupakan perwujudan dari adanya pemberian sesuatu sesuai delik suap dalam ketentuan tersebut," kata Lakso dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu (5/7/2026).
Penyerahan amplop ini terjadi usai keduanya menggelar pertemuan di Kantor Kemenhut pada 2 Juni 2026. Menurut Lakso, hal ini merupakan wujud adanya upaya Bupati Kuansing agar Raja Juli 'melakukan sesuatu'.
"Pada sisi lain, terdapat kepentingan dari Bupati Kuansing agar Menteri Kehutanan 'melakukan sesuatu' sesuai unsur inti delik pada delik suap pada rapat tanggal 2 Juni 2026 terkait pelepasan kawasan hutan pada wilayah tersebut," ujarnya.