Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT

Senin, 06 Juli 2026 - 10:30:00 WIB
KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (Foto: Kemenhut)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan penolakan gratifikasi dari Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni pada Jumat (3/7/2026) atau setelah KPK melakukan OTT yang membuat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby menyerahkan diri. Laporan yang disampaikan Raja Juli terkait amplop dari Suhardiman yang telah dikembalikan.

"Bahwa pada Jumat (3/7) pekan lalu, Pak Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (6/7/2026). 

Menurut dia, tim Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) akan memverifikasi dan menganalisis laporan tersebut, termasuk berkoordinasi dengan internal KPK.

"Untuk selanjutnya KPK akan menyampaikan hasilnya, apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak," ujarnya. 

Budi menjelaskan, proses itu akan merujuk pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas Perkom Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut