"Serta (ditemukan) petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut," lanjut Budi.
Dalam perkara ini, Bupati Muara Enim nonaktif Edison telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, lalu Adi Triyadi selaku keponakan bupati, dan Cory Erin Hardi dari PT Millenium Solusi Abadi.
Beberapa hari kemudian, KPK mengembangkan penyidikan dan menemukan dugaan suap baru yang berkaitan dengan pengondisian audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim.
Dalam pengembangan kasus tersebut, Edison dan Cory kembali ditetapkan sebagai tersangka bersama Augusz Dewanggara (Angga) dari pihak swasta, Titin Rita Lestari selaku ASN BPK, serta Fika sebagai Direktur PT Millenium Solusi Abadi.