KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

Nur Khabibi
Mantan Wamen Imipas Silmy Karim. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang usai menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (5/6/2026) lalu. Uang yang disita merupakan rupiah hingga mata uang asing.

Jika ditotal, uang itu sekitar Rp305 juta.

"Yakni uang rupiah senilai Rp59 juta, USD 12.200, EUR 1.250, dan YEN 80.000," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026). 

Budi mengatakan, informasi ini disampaikan sekaligus untuk mengklarifikasi terkait beredarnya foto tumpukan mata uang asing yang disebut disita dari rumah Silmy.

"Kami luruskan, bahwa foto tumpukan uang valas yang ramai beredar di media sosial bukan bagian dari giat penggeledahan KPK di rumah SK," ujarnya. 

Selain uang tunai, kata dia, penyidik juga menyita dua unit mobil Porsche; 10 unit motor mulai dari vespa, moge, hingga Harley Davidson; tujuh unit sepeda; dan beberapa perhiasan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

57 tahun lalu

Menko Yusril Kumpulkan 3 Menteri usai Silmy Salim Ditahan KPK, Instruksikan 8 Arahan

57 tahun lalu

Diperiksa Perdana sebagai Tersangka, KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

2 Porsche Milik Silmy Karim Tak Masuk LHKPN, KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal