Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa Perdana sebagai Tersangka, KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan Rumah Silmy Karim
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:20:00 WIB
KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta
Mantan Wamen Imipas Silmy Karim. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang puluhan juta rupiah saat menggeledah Kantor Imigrasi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). 

Penggeledahan yang berlangsung pada, Selasa (9/6/2026) tersebut salah satunya menyasar ruangan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim

"Adapun dari penggeledahan di kantor Imigrasi, yakni ruangan Wamen, Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, BBE, serta uang puluhan juta rupiah," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026). 

Selain Kantor Imigrasi, penggeledahan juga menyasar Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat dan rumah tersangka Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP).

Untuk penggeledahan di Kanim Jakbar, barang bukti yang disita berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Sementara, untuk di rumah tersangka menyita beberapa dokumen. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut