KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang puluhan juta rupiah saat menggeledah Kantor Imigrasi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Penggeledahan yang berlangsung pada, Selasa (9/6/2026) tersebut salah satunya menyasar ruangan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.
"Adapun dari penggeledahan di kantor Imigrasi, yakni ruangan Wamen, Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, BBE, serta uang puluhan juta rupiah," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).
Selain Kantor Imigrasi, penggeledahan juga menyasar Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat dan rumah tersangka Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP).
Untuk penggeledahan di Kanim Jakbar, barang bukti yang disita berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Sementara, untuk di rumah tersangka menyita beberapa dokumen.