KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

Nur Khabibi
Mantan Wamen Imipas Silmy Karim. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang puluhan juta rupiah saat menggeledah Kantor Imigrasi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). 

Penggeledahan yang berlangsung pada, Selasa (9/6/2026) tersebut salah satunya menyasar ruangan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim

"Adapun dari penggeledahan di kantor Imigrasi, yakni ruangan Wamen, Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, BBE, serta uang puluhan juta rupiah," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026). 

Selain Kantor Imigrasi, penggeledahan juga menyasar Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat dan rumah tersangka Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP).

Untuk penggeledahan di Kanim Jakbar, barang bukti yang disita berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Sementara, untuk di rumah tersangka menyita beberapa dokumen. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diperiksa Perdana sebagai Tersangka, KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

2 Porsche Milik Silmy Karim Tak Masuk LHKPN, KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang

57 tahun lalu

Telkom Copot Silmy Karim dari Jabatan Komisaris usai Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, Sita Porsche hingga Moge

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal