KPK Sita Sejumlah Dokumen Telkomsigma terkait Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Nur Khabibi
KPK menyita sejumlah dokumen dari Head Legal Telkomsigma Wisnu Kamulyan saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari Head Legal PT Telkomsigma, Wisnu Kamulyan. Penyitaan tersebut dilakukan penyidik Lembaga Antirasuah saat memeriksa Wisnu sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 pada, Senin (19/5/2025).

"KPK melakukan penyitaan beberapa dokumen kepada saksi sebagai tambahan barang bukti untuk perkara dimaksud," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (21/5/2025).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Meski begitu, identitas ketiganya sampai saat ini belum diungkap. 

"Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan di kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (31/1/2025). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi Digelar 11 Juni 

57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal