KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina tahun 2018-2023. Namun, lembaga antirasuah belum mengungkapkan identitas para tersangka.
"Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan di kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).
Tessa belum mau menjelaskan secara detail konstruksi perkara yang terjadi.
"Untuk materinya belum bisa di-share," ujarnya.
Adapun surat perintah penyidikan (sprindik) perkara tersebut telah diterbitkan pada September 2024 lalu.
Penyidik KPK juga telah memeriksa terhadap sejumlah saksi. Sedikitnya ada sebanyak sembilan saksi yang disebut telah memberikan keterangan kepada KPK.