KPK Panggil Sejumlah Bos Perusahaan Swasta Usut Korupsi Proyek Pemkot Bima NTB

Ariedwi Satrio
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus itu diusut lewat pemeriksaan saksi-saksi.

KPK pun memanggil sejumlah petinggi perusahaan swasta untuk mengusut kasus tersebut hari ini, Senin (11/9/2023). Para petinggi perusahaan swasta yang dipanggil tersebut yakni Direktur PT Adhimas Jaya Perkasa, Effendi dan Direktur CV Zhafira Bima, Zulfikar.

Kemudian, Direktur CV Nggaro Bae Consultant, Jamaludin; Direktur PT Risala Jaya Konstruksi tahun 2018-2022, Jamal Abd Naser; Komisaris Utama PT Sasak Indo Raya, Akhmad Mudasir; Direktur CV Titisari, Al Imron serta Direktur PT Yuri Tunggal Perkasa, M Ony Yusri.

"Hari ini, bertempat di Polda NTB, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (11/9/2023).

KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. KPK sudah menetapkan sedikitnya satu orang sebagai tersangka.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
26 menit lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

3 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

3 jam lalu

Soroti OTT Bupati Lombok Barat, Mendagri: Pembekalan dan Transparansi Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

3 jam lalu

Tiba di Gedung Merah Putih Langsung Bungkam, Bupati Lombok Barat Bawa Tas Hitam Usai Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal