KPK Geledah 7 Lokasi di Bima, Amankan Dokumen Pengadaan hingga Catatan Keuangan

Arie Dwi Satrio
KPK menggeledah tujuh lokasi di Bima, NTB. Dokumen pengadaan, catatan keuangan, hingga bukti elektronik diamankan dalam penggeledahan tersebut. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penggeledahan berlangsung pada Selasa (29/8/2023) dan Rabu (30/8/2023). 

Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima; rumah Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi; Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bima; Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bima; serta rumah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bima di Jalan Gajah Mada.

Dari tujuh lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen pengadaan, catatan keuangan, hingga bukti elektronik. Bukti-bukti itu diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang disidik lembaga antirasuah.

"Dari seluruh penggeledahan diamankan berupa dokumen pengadaan, catatan keuangan dan juga bukti elektronik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).

Saat ini, sejumlah barang-barang tersebut sedang dikumpulkan KPK. Tim saat ini masih berada di Bima untuk mengumpulkan bukti tambahan lainnya. Dikabarkan, masih ada sejumlah lokasi lain yang tengah digeledah tim KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK dikabarkan telah menetapkan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut dikabarkan terjerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi. 

Akan tetapi, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Kota Bima tersebut. KPK baru akan mengumumkan secara resmi saat proses penahanan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 menit lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Nasional
11 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
13 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Nasional
16 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal